KEADAAN UMUM DAERAH JAWATIMUR

KEADAAN UMUM | POTENSI PERDAGANGAN | WILAYAH KERJA DAERAH

 

Potensi Perdagangan Jawa Timur

Pembangunan perdagangan merupakan salah satu kegiatan di bidang ekonomi yang mempunyai peran strategis dalam rangka pembangunan yang berwawasan Nusantara.
Pembangunan perdagangan sangat penting dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, dan memberikan sumbangan yang sangat cukup berarti dalam menciptakan lapangan usaha serta perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan.

Dalam Pembangunan Jangka Panjang Kedua ( PJP II ), GBHN 1993 MENGAMANATKAN bahwa jasa, termasuk pelayanan infra struktur dan jasa keuangan, terus dikembangkan menuju terciptanya jaringan informasi, perhubungan, perdagangan dan pelayanan keuangan yang andal, efesien , mampu mendukung industrialisasi dan upaya pemerataan. GBHN 1993 memberi petunjuk bahwa perdagangan dalam negeri dan distribusi dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun Keenam ( Repelita V1 ) diarahkan untuk memperlacar arus barang dan jasa serta melindungi kepentingan produsen dan konsumen dalam rangka memantapkan stabilitas ekonomi, mempercepat pembangunan menyebarkan dan meratakan hasil pembangunan keseluruhan Wilayah Tanah Air.

Disamping itu, peningkatan ekspor barang dan jasa termasuk jasa konsruksi diarahkan pada penganekaragaman jenis komoditi ekspor meningkatkan jumlah serta mutu barang dan jasa ekspor serta meningkatkan daya saing melalui upaya perluasan pasar, penyebaran informasi dan peningkatan produksi, didukung oleh sarana dan prasarana telekomonikasi dan transportasi serta lembaga keuagan yang andal. Impor barang dan jasa diarahkan untuk meningkatkan produksi dalam negeri yang berorientasi pada ekspor, penghematan devisa dan pola hidup sederhana.

Sedang pelaksanaan pembangunan perdagangan dipropinsi Daerah Tingkat 1 Jawa Timur sebagai mana tertuang dalam Repelita V1 Daerah Jawa Timur dengan tujuan, sasaran kebijakksanaan dan langkah - langkah antara lain sebagai berikut :

A. TUJUAN

1. Perdagangan Dalam Negeri

Pembangunan perdagangan dalam Negeri di Jawa Timur sesuai diamanatkan dalam pola dasar pembangunan daerah dalam Repelita VI memiliki tujuan seperti berikut :

a. Meningkatkan efesiensi perdagangan dalam negeri melalui sistem distribusi nasional yang efesien dan efektif, dalam upaya meningkatkan daya saing produk - produk ekspor, mempertahankan tingkat harga yang wajar dan stabil di dalam negeri antara lain memperluas pemasaran barang - barang produk dalam negeri dan meningkatkan peranan pengusaha nasional khususnya pada golangan ekonomi lemah.

b. Mendorong meningkatkan peran dunia usaha, antara lain melakukan kebijaksanaan mengurangi dan menghapuskan berbagai aturan yang dianggap mengganggu pelaksanaan kegiatan usaha, sehingga menjadi dunia usaha yang ada didaerah semakin berkembang.

c. Menyediakan kebutuhan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya disesuaikan dengan pola produksi dan kosumsi masyarakat didukung oleh sistem pembiayaan dan jasa transportasi dan jaringan distribusi yang mantap .

2. Pedagangan Luar Negeri

Dalam repelita VI tujuan pembangunan luar negeri di Jawa Timur sejalan dengan pola dasar pembangunan daerah adalah meliputi :

a. Ekspor
Mendorong ekspor komoditi non migas, dengan terus mengembangkan peningkatan daya saing penerobosan serta perluasan pasar luar negeri melalui peningkatan efesiensi produksi , mutu komoditi , jaminan kesinambungan dan ketepatan waktu penyerahan, serta penganekaragaman produk dan pasar. Kegiatan ini didukung oleh penyempurnaan pemantapan sarana dan prasarana perdagangan , yang meliputi jaringan informasi pasar, peningkatan promosi serta peningkatan akses pasar.

b. Impor
Memenuhi kebutuhan barang dan jasa khususnya barang modal, bahan baku dan bahan penolong, yang diarahkan untuk mendorong pengembangan industri dalam negeri. Dengan demikian akan mampu menghasilkan barang dan jasa dengan dan harga yang bersaing, dalam rangka menunjang ekspor dan mendorong penggunaan produksi dalam negeri. Melakukan penghematan penggunaan devisa, utamanya yang digunakan untuk impor barang mewah.

c. Mutu
Situasi ekonomi dan perdagangan internasional dewasa ini cenderung menuntut kepastian mutu dari suatu produk melalui dokumen hasil pengujian dan jaminan mutu dari perusahaan pemasok melalui penerapan sistem jaminan yang dapat dipercaya serta dapat dipertanggung jawabkan.

3. Aparatur
Dalam upaya meningkatkan kualitas dari aparat pelaksana maka dalam alam deregulasi ini peranan aparat pemerintah khususnya perdagangan sebagai pemberi perijinan harus dikurangi dan dialihkan pada pemberian pelayanan, Bimbingan dan dorongan yang sebaik- baiknya kepada dunia usaha agar tujuan pembangunan perdagangan dalam Repelita VI dapat tercapai dengan optimal.

 

B. SASARAN

 

1. Perdagangan Dalam Negeri

  • Sasaran pembangunan perdagangan dalam negeri mencakup, sistem distribusi nasional yang efesien dan efektif yang dapat meningkatkan kelancaran arus barang dan jasa antar negara. Dalam pada itu juga akan mendorong tersedianya barang dan jasa dipasar dengan harga yang layak bagi produsen dan terjangkau oleh daya beli rakyat banyak dengan kata lain dapat membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat baik sebagai produsen maupun konsumen akhir, disamping juga dapat ditekan serendah mungkin adanya perbedaan harga yang disebabkan oleh adanya perbedaan waktu dan daerah (untuk melindungi kepentingan produsen dan konsumen). Selanjutnya, dengan semakin lancarnya pengadaan bahan baku dan penolong akan menjamin kelangsungan produksi, dan meluasnya pasar dalam negeri akan mendorong lebih lanjut kegiatan di bidang produksi. Adanya distribusi yang baik, komoditi yang dikendalikan semakin berkurangnya, kegoncangan harga yang semakin jarang,, kebutuhan yang semakin terjamin, serta tercapainya kemampuan lembaga yang lebih dinamis.
  • Dengan adanya berbagai kebijaksanaan pemerintah dapat melaksanakan iklim usaha dengan lebih baik yang dapat memberikan luar gerak yang lebih luas khususnya bagi dunia usaha ekspor sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan ekspor baik swasta, BUMN, maupun koperasi.

2. Perdagangan Luar Negeri

a. Ekspor

  • Meningkatkan volume maupun nilai serta daya saing barang - barang ekspor Jawa Timur dipasar dunia.
  • Meratanya kesempatan berusaha dan meningkatnya partisipasi pedagang golongan ekonomi lemah.
  • Terpeliharanya pasar tradisional yang telah ada serta terciptanya perluasan dan penyebaran wilayah pasar disertai dengan beranekaragamnya komoditi ekspor.
  • Meningkatnya variasi barang ekspor hasil produksi.
  • Meningkatnya kandungan lokal bahan baku dan teknologi ekspor produksi barang Jawa Timur .
  • Meningkatnya nilai tambah dan harga / unit barang ekspor.
  • Meningkatnya kemampuan eksportir dalam bidang pemasaran dan semakin meningkat kesadarannya dalam memenuhi ketentuan - ketentuan baik di dalam maupun di luar negri di bidang perdagangan/ekspor serta semakin mantapnya organisasi /asosiasi dan badan - badan pemasaran sehingga dapat berperan sesuai fungsinya .
  • Semakin lengkapnya dan semakin lancarnya penyebaran informasi di bidang perdagangan baik di dalam maupun diluar negeri.
  • Terciptanya keterkaitan yang saling menguntungkan antar produsen dan eksportir.
  • Meningkatkan pendapatan produsen hasil pertanian rakyat dan pedagang .
  • Terciptanya perjanjian dagang secara birateral disesuaikan dengan kepentingan yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
  • Mantapnya daya saing mata dagangan ekspor Jawa Timur dalam perdagangan secara bilateral maupun peningkatan pemanfaatan dan kemampuan perwakilan perdagangan RI di luar negeri.
    13. Semakin lengkap dan semakin lancarnya penyebaran informasi di bidang perdagangan luar negeri baik kepada dunia usaha maupun di kalangan pemerintah secara tepat waktu dan tepat guna.

b. Impor

  • Tersedianya barang modal, bahan baku / penolong serta jasa yang diperlukan bagi pengembangan sektor industri dalam jumlah yang memadai dan harga yang wajar sehingga menunjang peningkatan produktifitas dan daya saing barang ekspor serta penggunaan hasil produksi dalam negeri.
  • Meningkatnya peranan impor yang berwawasan lingkungan.
  • Meningkatnya pelayanan informasi impor terutama bagi pengusaha golongan menengah dan kecil dalam rangka menunjang peningkatan efisiensi impor melalui diversifikasi produk dan negara asal.
  • Meningkatnya peranan perdagangan impor dalam upaya menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan investasi asing dan investasi dalam negeri.
  • Terkendalinya impor produk - produk tertentu dalam rangka menunjang peningkatan industri dalam negeri yang banyak menyerap tenaga kerja baik yang berorientasi ekspor maupun pasar dalam negeri.

c. Mutu

  • Meningkatnya ekspor melalui peningkatan mutu dan jaminan mutu sesuai dengan permintaan pasar.
  • Meningkatnya daya saing produk dalam negeri dan perlindungan konsumen melalui pengendalian mutu dan jaminan mutu .
  • Hasil uji laboratorium penguji dapat diterima dan diakui diperdagangan Nasional maupun Internasional .
  • Produsen mampu mewujudkan jaminan mutu .

Kembali ke menu utama

 

 

members of

1998