| 
                 Potensi 
                  Perdagangan Jawa Timur 
                Pembangunan 
                  perdagangan merupakan salah satu kegiatan di bidang ekonomi 
                  yang mempunyai peran strategis dalam rangka pembangunan yang 
                  berwawasan Nusantara.  
                  Pembangunan perdagangan sangat penting dalam upaya mempercepat 
                  pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, dan memberikan sumbangan 
                  yang sangat cukup berarti dalam menciptakan lapangan usaha serta 
                  perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan.  
                Dalam 
                  Pembangunan Jangka Panjang Kedua ( PJP II ), GBHN 1993 MENGAMANATKAN 
                  bahwa jasa, termasuk pelayanan infra struktur dan jasa keuangan, 
                  terus dikembangkan menuju terciptanya jaringan informasi, perhubungan, 
                  perdagangan dan pelayanan keuangan yang andal, efesien , mampu 
                  mendukung industrialisasi dan upaya pemerataan. GBHN 1993 memberi 
                  petunjuk bahwa perdagangan dalam negeri dan distribusi dalam 
                  Rencana Pembangunan Lima Tahun Keenam ( Repelita V1 ) diarahkan 
                  untuk memperlacar arus barang dan jasa serta melindungi kepentingan 
                  produsen dan konsumen dalam rangka memantapkan stabilitas ekonomi, 
                  mempercepat pembangunan menyebarkan dan meratakan hasil pembangunan 
                  keseluruhan Wilayah Tanah Air. 
                Disamping 
                  itu, peningkatan ekspor barang dan jasa termasuk jasa konsruksi 
                  diarahkan pada penganekaragaman jenis komoditi ekspor meningkatkan 
                  jumlah serta mutu barang dan jasa ekspor serta meningkatkan 
                  daya saing melalui upaya perluasan pasar, penyebaran informasi 
                  dan peningkatan produksi, didukung oleh sarana dan prasarana 
                  telekomonikasi dan transportasi serta lembaga keuagan yang andal. 
                  Impor barang dan jasa diarahkan untuk meningkatkan produksi 
                  dalam negeri yang berorientasi pada ekspor, penghematan devisa 
                  dan pola hidup sederhana. 
                Sedang 
                  pelaksanaan pembangunan perdagangan dipropinsi Daerah Tingkat 
                  1 Jawa Timur sebagai mana tertuang dalam Repelita V1 Daerah 
                  Jawa Timur dengan tujuan, sasaran kebijakksanaan dan langkah 
                  - langkah antara lain sebagai berikut : 
                A. 
                  TUJUAN  
                1. 
                  Perdagangan Dalam Negeri  
                Pembangunan 
                  perdagangan dalam Negeri di Jawa Timur sesuai diamanatkan dalam 
                  pola dasar pembangunan daerah dalam Repelita VI memiliki tujuan 
                  seperti berikut :  
                a. 
                  Meningkatkan efesiensi perdagangan dalam negeri melalui sistem 
                  distribusi nasional yang efesien dan efektif, dalam upaya meningkatkan 
                  daya saing produk - produk ekspor, mempertahankan tingkat harga 
                  yang wajar dan stabil di dalam negeri antara lain memperluas 
                  pemasaran barang - barang produk dalam negeri dan meningkatkan 
                  peranan pengusaha nasional khususnya pada golangan ekonomi lemah. 
                   
                b. 
                  Mendorong meningkatkan peran dunia usaha, antara lain melakukan 
                  kebijaksanaan mengurangi dan menghapuskan berbagai aturan yang 
                  dianggap mengganggu pelaksanaan kegiatan usaha, sehingga menjadi 
                  dunia usaha yang ada didaerah semakin berkembang.  
                c. 
                  Menyediakan kebutuhan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya 
                  disesuaikan dengan pola produksi dan kosumsi masyarakat didukung 
                  oleh sistem pembiayaan dan jasa transportasi dan jaringan distribusi 
                  yang mantap .  
                2. 
                  Pedagangan Luar Negeri  
                Dalam 
                  repelita VI tujuan pembangunan luar negeri di Jawa Timur sejalan 
                  dengan pola dasar pembangunan daerah adalah meliputi :  
                a. 
                  Ekspor 
                  Mendorong ekspor komoditi non migas, dengan terus mengembangkan 
                  peningkatan daya saing penerobosan serta perluasan pasar luar 
                  negeri melalui peningkatan efesiensi produksi , mutu komoditi 
                  , jaminan kesinambungan dan ketepatan waktu penyerahan, serta 
                  penganekaragaman produk dan pasar. Kegiatan ini didukung oleh 
                  penyempurnaan pemantapan sarana dan prasarana perdagangan , 
                  yang meliputi jaringan informasi pasar, peningkatan promosi 
                  serta peningkatan akses pasar.  
                b. 
                  Impor  
                  Memenuhi kebutuhan barang dan jasa khususnya barang modal, bahan 
                  baku dan bahan penolong, yang diarahkan untuk mendorong pengembangan 
                  industri dalam negeri. Dengan demikian akan mampu menghasilkan 
                  barang dan jasa dengan dan harga yang bersaing, dalam rangka 
                  menunjang ekspor dan mendorong penggunaan produksi dalam negeri. 
                  Melakukan penghematan penggunaan devisa, utamanya yang digunakan 
                  untuk impor barang mewah.  
                c. 
                  Mutu 
                  Situasi ekonomi dan perdagangan internasional dewasa ini cenderung 
                  menuntut kepastian mutu dari suatu produk melalui dokumen hasil 
                  pengujian dan jaminan mutu dari perusahaan pemasok melalui penerapan 
                  sistem jaminan yang dapat dipercaya serta dapat dipertanggung 
                  jawabkan.  
                3. 
                  Aparatur  
                  Dalam upaya meningkatkan kualitas dari aparat pelaksana maka 
                  dalam alam deregulasi ini peranan aparat pemerintah khususnya 
                  perdagangan sebagai pemberi perijinan harus dikurangi dan dialihkan 
                  pada pemberian pelayanan, Bimbingan dan dorongan yang sebaik- 
                  baiknya kepada dunia usaha agar tujuan pembangunan perdagangan 
                  dalam Repelita VI dapat tercapai dengan optimal.  
                  
                B. 
                  SASARAN  
                
                 
                  1. 
                    Perdagangan Dalam Negeri  
                   
                    
                      - Sasaran 
                        pembangunan perdagangan dalam negeri mencakup, sistem 
                        distribusi nasional yang efesien dan efektif yang dapat 
                        meningkatkan kelancaran arus barang dan jasa antar negara. 
                        Dalam pada itu juga akan mendorong tersedianya barang 
                        dan jasa dipasar dengan harga yang layak bagi produsen 
                        dan terjangkau oleh daya beli rakyat banyak dengan kata 
                        lain dapat membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat 
                        baik sebagai produsen maupun konsumen akhir, disamping 
                        juga dapat ditekan serendah mungkin adanya perbedaan harga 
                        yang disebabkan oleh adanya perbedaan waktu dan daerah 
                        (untuk melindungi kepentingan produsen dan konsumen). 
                        Selanjutnya, dengan semakin lancarnya pengadaan bahan 
                        baku dan penolong akan menjamin kelangsungan produksi, 
                        dan meluasnya pasar dalam negeri akan mendorong lebih 
                        lanjut kegiatan di bidang produksi. Adanya distribusi 
                        yang baik, komoditi yang dikendalikan semakin berkurangnya, 
                        kegoncangan harga yang semakin jarang,, kebutuhan yang 
                        semakin terjamin, serta tercapainya kemampuan lembaga 
                        yang lebih dinamis.
 
                      - Dengan 
                        adanya berbagai kebijaksanaan pemerintah dapat melaksanakan 
                        iklim usaha dengan lebih baik yang dapat memberikan luar 
                        gerak yang lebih luas khususnya bagi dunia usaha ekspor 
                        sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas 
                        pelaksanaan ekspor baik swasta, BUMN, maupun koperasi. 
                        
 
                     
                   
                 
                2. 
                  Perdagangan Luar Negeri 
                a. 
                  Ekspor  
                 
                  
                    -  
                      Meningkatkan volume maupun nilai serta daya saing barang 
                      - barang ekspor Jawa Timur dipasar dunia.
 
                    - Meratanya 
                      kesempatan berusaha dan meningkatnya partisipasi pedagang 
                      golongan ekonomi lemah.
 
                    - Terpeliharanya 
                      pasar tradisional yang telah ada serta terciptanya perluasan 
                      dan penyebaran wilayah pasar disertai dengan beranekaragamnya 
                      komoditi ekspor.
 
                    - Meningkatnya 
                      variasi barang ekspor hasil produksi. 
 
                    - Meningkatnya 
                      kandungan lokal bahan baku dan teknologi ekspor produksi 
                      barang Jawa Timur . 
 
                    - Meningkatnya 
                      nilai tambah dan harga / unit barang ekspor.
 
                    - Meningkatnya 
                      kemampuan eksportir dalam bidang pemasaran dan semakin meningkat 
                      kesadarannya dalam memenuhi ketentuan - ketentuan baik di 
                      dalam maupun di luar negri di bidang perdagangan/ekspor 
                      serta semakin mantapnya organisasi /asosiasi dan badan - 
                      badan pemasaran sehingga dapat berperan sesuai fungsinya 
                      . 
 
                    - Semakin 
                      lengkapnya dan semakin lancarnya penyebaran informasi di 
                      bidang perdagangan baik di dalam maupun diluar negeri.
 
                    - Terciptanya 
                      keterkaitan yang saling menguntungkan antar produsen dan 
                      eksportir.
 
                    - Meningkatkan 
                      pendapatan produsen hasil pertanian rakyat dan pedagang 
                      . 
 
                    - Terciptanya 
                      perjanjian dagang secara birateral disesuaikan dengan kepentingan 
                      yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
 
                    - Mantapnya 
                      daya saing mata dagangan ekspor Jawa Timur dalam perdagangan 
                      secara bilateral maupun peningkatan pemanfaatan dan kemampuan 
                      perwakilan perdagangan RI di luar negeri. 
 
                      13. Semakin lengkap dan semakin lancarnya penyebaran informasi 
                      di bidang perdagangan luar negeri baik kepada dunia usaha 
                      maupun di kalangan pemerintah secara tepat waktu dan tepat 
                      guna.  
                   
                 
                b. 
                  Impor  
                 
                  
                    - Tersedianya 
                      barang modal, bahan baku / penolong serta jasa yang diperlukan 
                      bagi pengembangan sektor industri dalam jumlah yang memadai 
                      dan harga yang wajar sehingga menunjang peningkatan produktifitas 
                      dan daya saing barang ekspor serta penggunaan hasil produksi 
                      dalam negeri. 
 
                    -  
                      Meningkatnya peranan impor yang berwawasan lingkungan. 
 
                    - Meningkatnya 
                      pelayanan informasi impor terutama bagi pengusaha golongan 
                      menengah dan kecil dalam rangka menunjang peningkatan efisiensi 
                      impor melalui diversifikasi produk dan negara asal. 
 
                    - Meningkatnya 
                      peranan perdagangan impor dalam upaya menciptakan iklim 
                      yang mendorong pertumbuhan investasi asing dan investasi 
                      dalam negeri. 
 
                    - Terkendalinya 
                      impor produk - produk tertentu dalam rangka menunjang peningkatan 
                      industri dalam negeri yang banyak menyerap tenaga kerja 
                      baik yang berorientasi ekspor maupun pasar dalam negeri. 
                       
 
                   
                 
                c. 
                  Mutu 
                 
                  
                    -  
                      Meningkatnya ekspor melalui peningkatan mutu dan jaminan 
                      mutu sesuai dengan permintaan pasar. 
 
                    - Meningkatnya 
                      daya saing produk dalam negeri dan perlindungan konsumen 
                      melalui pengendalian mutu dan jaminan mutu . 
 
                    - Hasil 
                      uji laboratorium penguji dapat diterima dan diakui diperdagangan 
                      Nasional maupun Internasional . 
 
                    - Produsen 
                      mampu mewujudkan jaminan mutu .
 
                   
                 
                  
                Kembali 
                  ke menu utama 
                    |