Kembalikan Wajah Tunjungan
Surabaya - Surya-Semangat pembenahan bangunan bersejarah mulai digagas dengan rencana mengembalikan seluruh wajah bangunan lawas di Jl Tunjungan yang saat ini rusak. Pemkot segera meminta seluruh penghuni pertokoan di Jl Tunjungan mengembalikan wajah bangunan cukup dengan membuka seng penutup di depan bangunan.
Karena, selama ini wajah bangunan di Tunjungan yang sebenarnya eksotik itu tertutupi seng penutup yang menjadi media reklame.
Gagasan ini telah dibahas Badan Perencaan Pembangunan Kota (Bapekko), serta Dinas Tata Kota dan Permukiman. Rencangan ini masuk dalam perencanaan pengembangan segi empat emas Tunjungan dalam 10 tahap penataan.
Menurut catatan tertulis yang dikeluarkan Dinas Tata Kota dan Permukiman tentang revitalisasi Kawasan Tunjungan, kawasan legendaris ini akan dijadikan museum hidup. Caranya, membuka fasade atau penutup tampak depan semua bangunan untuk dikembalikan ke bentuk aslinya. Kemudian penataan warna bangunan juga diubah.
Sedangkan untuk bangunan kosong di sepanjang Jl Tunjungan akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang menarik pengunjung yaitu kafe, restoran, dan pusat perbelanjaan.
Bagian depan untuk bangunan cagar budaya masing-masing diberikan informasi mengenai identitas bangunan dan riwayat peristiwa yuang menyertainya. Berupa monumen kecil tujuannya agar pejalan kaki dapat menikmati jalan-jalan.
Penataan kedua, sepanjang jalan ini akan ditata seperti semi mal, dirancang dengan etalase dagangan yang menarik di setiap gedung, sehingga memanjakan mata pejalan kaki sehingga bisa betah berlama-lama di jalan ini. Pada malam hari, koridor Jl Tunjungan bisa disulap menjadi kafe.
“Ini konsep penataan yang matang untuk mengembalikan daya tarik Tunjungan yang semakin pudar,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol hari Tjahjono sambil menunjukkan konsep ini.
Kepala Komisi C DPRD Surabaya Armudji meminta semua penghuni bangunan ikut mendukung langkah mengebalikan wajah Tunjungan. Apalagi, cara ini memakan biaya minim, bahkan nyaris tanpa biaya. “Karena gagasan yang bagus itu tanpa didukung komitmen, tidak akan berhasil,” katanya.
Wawali
Soal mangkraknya sejumlah bangunan cagar budaya, Wakil Wali Kota Arif Afandi angkat bicara. Dia menilai, keberadaan tim cagar budaya yang tidak kunjung terbentuk menjadi penyebab lemahnya pengawasan situs bersejarah di kota pahlawan ini.
Namun, untuk urusan tim, Arif justru menagih DPRD Surabaya. karena wakil rakyat ini telah dua tahun membahas usulan pemkot tentang komposisi nama anggota tim cagar budaya, namun tidak kunjung rampung.
Padahal, tim cagar budaya ini menurutnya adalah lembaga berupa dewan pengawas dan dewan pertimbangan untuk urusan bangunan cagar budaya. Kenyataanya, nama-nama tim yang diusulkan pemkot dua tahun silam tidak terdengar kabarnya. Sehingga tidak heran banyak bangunan mangkrak atau renovasi asal-asalan akibat tim tersebut tidak kunjung terbentuk.
“Pengawasan situs dan bangunan cagar budaya tidak akan efektif selama tim belum ditetapkan akibat belum rampung juga dibahas dewan,” katanya.
Tim, cagar budaya adalah amanat Perda 5/2005 tentang Pelestarian Bangunan dan Situs Cagar Budaya Surabaya. Di dalam perda itu antara lain disebutkan bahwa anggota tim cagar budaya wajib mendapat persetujuan DPRD Surabaya. Setelah restu dewan rampung, pemkot langsung menetapkan tim dan tim bisa langsung bekerja memelototi semua bangunan dan situs bersejarah di kota ini. Caranya, mengkaji usulan izin mendirikan bangunan di atas lahan dan kawasan cagar budaya.
Namun, dua tahun berselang tim itu tidak kunjung terbentuk. Arif tidak tahu apa kesulitannya sehingga butuh dua tahun untuk membahas usulan pemkot.
Seperti berita sebelumnya, terdapat 163 bangunan dan situs cagar budaya yang dikuatkan dalam dua SK wali kota 1996 dan 1998. Namun, SK ternyata tidak cukup ampuh. Buktinya, banyak yang mengkrak dan nyaris roboh.
Source: Surya Online
Add comment April 16th, 2008