Rumah Wafat W.R. Supratman Kurang Terawat
November 24th, 2006
SURABAYA - Kondisi rumah wafat pahlawan nasional Wage Rudolf Supratman kini kurang begitu terawat. Teras rumah di Jalan Mangga itu sudah melapuk. Cat rumah berukuran 5,5 x 6 meter itu kusam, halamannya juga kotor.
テつテつテつテつテつテつテつ
“Setiap bulan kami hanya mendapatkan dana perawatan Rp 550 ribu per bulan. Itu hanya cukup untuk membayar petugas kebersihan, bagaimana dengan perawatan lain,” kata Direktur LSM Lembaga Pengkajian Kota Pahlawan (LPKP) Zainal Karim yang kini menempati rumah tersebut. Sebagai tetenger, LPKP memasang spanduk besar yang menjelaskan rumah itu merupakan tempat wafat W.R. Supratman, penggubah lagu Indonesia Raya.
Zainal menjelaskan, dari hasil penelusuran sejarah, rumah itu ditemukan lembaganya pada 2002 lalu. Waktu itu, rumah tersebut dalam kondisi kosong dan terkunci. LPKP kemudian berinisitaif ngopeni bangunan bersejarah itu. Mereka meminta izin kepada ahli waris W.R. Supratman di Jakarta.
Awalnya, LPKP diminta membeli rumah itu. Tapi, setelah diberitahu bahwa rumah itu berada di bawah wewenang negara karena punya nilai sejarah, pihak ahli waris akhirnya mengizinkan untuk ditempati. “Istilahnya saya ini ngenger di rumah ini. Seperti dulu ketika Pak W.R. Supratman yang pernah tinggal bersama pamannya, Willem Martinus Van Eldick atau Sastromihardjo,” papar Zainal.
Dia menjadikan rumah tersebut sebagai kantor LSM yang dipimpinnya. “Ya, kalau ada rezeki rumah itu kami perbaiki sedikit-sedkit,” ujarnya. Zainal mengatakan, kalau untuk melakukan renovasi besar, pihaknya tidak mampu dari segi pendanaan. “Wong untuk perbaikan teras, kami pakai duit utangan kok.”
Zainal menjelaskan, komponis W.R. Supratman membangun rumah mungil itu pada 1930. Dia baru menempati rumah bercat hijau itu dua tahun kemudian. “Dia wafat di rumah ini juga karena sakit paru-paru,” paparnya.
Salah satu prestasi perjuangan Zainal adalah diresmikannya gerakan “sosialisasi keberadaan dan pelestarian benda bangunan cagar budaya” pada tanggal 28 Oktober 2003 oleh Menteri Pariwisata dan Budaya I Gede Ardika. Salah satu agendanya, melakukan pengembangan dan renovasi bangunan rumah W.R. Supratman itu. “Tapi, hingga kini nasib sosialisasi itu tidak jelas,” keluh Zainal.
Dia berharap Pemkot Surabaya bisa tegas menentukan sikap terhadap keberadaan rumah pahlawan itu. “Segera berikan sikap soal nasib rumah ini. Kalau wali kota tidak sanggup, tulis surat kalau menyerah. Jangan dibiarkan seperti ini,” pinta Zainal. (git)
Agenda Renovasi Rumah W.R. Supratman Versi LPKP
- Pembebasan dua rumah di samping kanan dan kiri rumah W.R. Supratman.
- Perlu tambahan bangunan kantor untuk Museum
- Perlu tambahan koleksi dokumentasi W.R. Supratman. Perlu tambahan diorama statis dan diorama elektronis
sumber : www.jawapos.com
Entry Filed under: East Java News
Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed